PERPANJANGAN PASSPORT

Persyaratan Proses Pembuatan/Perpanjangan Paspor Dewasa

No Persyaratan Pembuatan Baru Perpanjangan Keterangan
1. Paspor Lama Tidak Perlu Asli
2. Akte Kelahiran Asli Asli
3. Kartu Keluarga Asli Asli
4. KTP Asli Asli
5. Akte Nikah Asli Asli Jika Sudah Menikah
6. Surat Sponsor Asli Asli Jika Sudah Bekerja
7. Surat Wni/Ganti Nama Asli Asli Jika Warga Keturunan

Persyaratan Proses Pembuatan/Perpanjangan Paspor Anak Dibawah Usia 17 Tahun

No Persyaratan Pembuatan Baru Perpanjangan Keterangan
1. Paspor Lama Tidak Perlu Asli
2. Akte Kelahiran Asli Asli
3. Kartu Keluarga Asli Asli
4. KTP Orang Tua Asli Asli
5. Paspor Orang Tua Asli Asli
6. Akte Nikah Orang Tua Asli Asli
7. Surat WNI/Ganti Nama Asli Asli Jika Warga Keturunan
8. Surat Cerai/Hak Asuh Asli Asli Jika Orang Tua Bercerai
NOTES
  1. Jadwal Foto diberikan antara 03 - 07 Hari dari Tanggal Document di terima oleh Divisi Document HO.
  2. Document asli dibawa semua pada saat Foto di Imigrasi.
  3. Kedua orang tua harus hadir pada saat Foto & Wawancara di Imigrasi, jika salah satu tidak dapat hadir harus dibuatkan surat pernyataan(untuk pembuatan/perpanjangan passport anak dibawah usia 17 tahun).
HARGA
Tempat Jenis Passport Waktu Biaya
Imigrasi Darmo Passport Biasa 14 hari kerja Rp. 750.000
Imigrasi Darmo Passport Biasa 7 hari kerja Rp. 1.000.000
Imigrasi Darmo Passport Biasa 3-5 hari kerja Rp. 1.500.000
Imigrasi Waru Passport Biasa 3-5 hari kerja Rp. 1.500.000
Imigrasi Waru E-Passport 14 hari kerja Rp. 1.850.000
Imigrasi Waru E-Passport 7 hari kerja Rp. 2.500.000
Also affiliate with travel insurance :